Rita Widyasari: Pejabat Gunakan Narkoba, Dipecat Tidak Hormat

img

TENGGARONG, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dalam setiap proses pelantikan pejabat sebagai bentuk menindaklanjuti adanya perturan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  Selalu menegaskan pejabat Kabupaten Kutai Kartanegara harus terbebas dari penggunaan narkoba. Bilamana ada temuan, segera dilaporkan. Baik kepadanya selaku Bupati Kutai Kartanegara ataupun ke Polres Kutai.

"Karena saya merupakan duta anti narkoba Kukar, ada pejabat menggunakan narkoba laporkan. Saya siap memecatnya dengan tidak hormat," tegasnya.

Sebelumnya ada penjelasan dari Rita Widyasari yang mana  mengharapkan kepada semua pejabat di Kutai Kartanegara yang mengisi jabatan, supaya menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi,red) secara team work.

"Dengan kata lain, jangan ada pimpinan memiliki progres tugas sendiri, tanpa mengedepankan sistem kinerja dengan bawahannya. Karena itu saya menekankan, kepada pejabat yang dilantik harus selalu mengedepankan team work untuk mensukseskan Program Gerbang Raja Jilid II," tukas Rita Widyasari.

Termasuk disinggung oleh Rita Widyasari proses pelantikan pejabat yang ada, merupakan bentuk penyegaran dalam kinerja masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang didalamnya terdapat semua lapisan Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadi bukan atas dasar suka ataupun tidak suka.

"Saya sampaikan, saya tidak mengenal semua pejabat yang dilantik. Jadi tidak benar kalau mutasi dilakukan berdasarkan suka dan tidak suka terhadap pejabat yang ada," tegas Rita Widyasari.(dp-poskotakaltimnews.com)